LIVE 18 Sep 2026 RSS
Informasi yang bergerak bersama waktu.
TERKINI
Kembangkan Kasus Pencurian Pupuk, Polsek Dumai Barat Amankan Dua Terduga PelakuDuduk di Atas Motor, Pria di Dumai Diamankan dengan 30 Butir Diduga Ekstasi8 Perkara, 10 Tersangka: Polres Dumai Musnahkan 2,5 Kg Sabu hingga Ribuan EkstasiKabel PJU Milik Dishub Dumai Hilang 450 Meter, Kerugian Ditaksir Rp12,6 Juta16 Butir Diduga Ekstasi Disita dari Kamar Kost di Dumai, Dua Orang DiamankanDukung Bakti Kesehatan HUT TNI AL, Pelindo Dumai Hadir Bersama ForkopimdaJelang HUT ke-36, JNE Gandeng Muklay Sulap Armada Pengiriman Jadi Galeri Seni BerjalanPolres Dumai Gelar Sertijab Tiga Pejabat, Sejumlah Jabatan Strategis BergantiPelindo Dumai Nilai Dumai Semarak Merdeka Perkuat Kreativitas dan Potensi MasyarakatKaur Pemdes Tasik Tebing Serai Jadi Tersangka, Diduga Kuasai dan Jual Lahan di Kawasan KonservasiKembangkan Kasus Pencurian Pupuk, Polsek Dumai Barat Amankan Dua Terduga PelakuDuduk di Atas Motor, Pria di Dumai Diamankan dengan 30 Butir Diduga Ekstasi8 Perkara, 10 Tersangka: Polres Dumai Musnahkan 2,5 Kg Sabu hingga Ribuan EkstasiKabel PJU Milik Dishub Dumai Hilang 450 Meter, Kerugian Ditaksir Rp12,6 Juta16 Butir Diduga Ekstasi Disita dari Kamar Kost di Dumai, Dua Orang DiamankanDukung Bakti Kesehatan HUT TNI AL, Pelindo Dumai Hadir Bersama ForkopimdaJelang HUT ke-36, JNE Gandeng Muklay Sulap Armada Pengiriman Jadi Galeri Seni BerjalanPolres Dumai Gelar Sertijab Tiga Pejabat, Sejumlah Jabatan Strategis BergantiPelindo Dumai Nilai Dumai Semarak Merdeka Perkuat Kreativitas dan Potensi MasyarakatKaur Pemdes Tasik Tebing Serai Jadi Tersangka, Diduga Kuasai dan Jual Lahan di Kawasan Konservasi

Kembangkan Kasus Pencurian Pupuk, Polsek Dumai Barat Amankan Dua Terduga Pelaku

Kembangkan Kasus Pencurian Pupuk, Polsek Dumai Barat Amankan Dua Terduga Pelaku
Foto: Ist

SWARADETIK.COM, DUMAI — Polsek Dumai Barat mengungkap kasus dugaan pencurian pupuk urea di gudang milik PT Setia Kencana Indonesia (SKI) yang berlokasi di Jalan Bangko, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat, yakni OSH dan SA. Keduanya diamankan pada Kamis (17/9/2026) setelah penyidik melakukan pengembangan terhadap perkara yang sebelumnya menjerat seorang tersangka berinisial R.

Kapolsek Dumai Barat bersama personel melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan keterangan R. Dari hasil pemeriksaan, polisi memperoleh informasi bahwa aksi pencurian tersebut diduga dilakukan bersama OSH, SA, dan seorang pria berinisial C yang hingga kini masih dalam penyelidikan.

Petugas kemudian memburu para terduga pelaku. Sekitar pukul 18.00 WIB, polisi mengamankan OSH di kediamannya di Jalan Merlin, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur.

Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas kembali mengamankan SA di rumahnya yang berada di Jalan Pinang, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur.

Berdasarkan pemeriksaan awal, OSH dan SA mengakui telah mengambil pupuk jenis urea tanpa izin bersama R dan C. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Dumai Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Berawal dari Dinding Gudang Terbuka

Kasus tersebut diketahui bermula pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat melakukan pengecekan gudang pupuk di Jalan Bangko, saksi menemukan bagian dinding gudang yang terbuat dari seng dalam kondisi terbuka.

Saksi kemudian melihat tumpukan pupuk jenis urea di dalam gudang yang diduga telah berkurang akibat diambil. Dinding gudang selanjutnya diperbaiki dengan cara dipaku kembali.

Pada malam harinya, saksi bersama sejumlah buruh melakukan pengintaian di sekitar gudang untuk mengetahui siapa yang diduga mengambil pupuk tersebut.

Sekitar pukul 01.30 WIB, Senin (31/8/2026), empat orang tidak dikenal terlihat datang menggunakan dua unit sepeda motor melalui jalan kebun kelapa sawit di samping gudang.

Keempatnya kemudian bergerak menuju bagian dinding gudang yang sebelumnya telah diperbaiki. Namun, karena mengalami kesulitan membuka kembali dinding tersebut, mereka meninggalkan lokasi.

Pelapor bersama saksi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan salah seorang dari empat orang tersebut.

Saat diperiksa, pria tersebut mengaku telah beberapa kali mengambil pupuk urea dari dalam gudang bersama tiga orang lainnya.

Akibat kejadian tersebut, PT SKI mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp25 juta. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Dumai Barat melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/42/VIII/2026/SPKT/Sek Dumai Barat/Res Dumai/Polda Riau, tanggal 31 Agustus 2026.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam dengan nomor polisi BM 6812 DAR, satu unit Honda Supra Fit warna hitam tanpa nomor polisi, enam lembar karung plastik berukuran 50 kilogram, serta satu pasang sarung tangan.

Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 477 KUHP terhadap para tersangka.

Polisi masih melakukan pencarian terhadap pria berinisial C yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut. Penyidikan juga masih terus dilakukan untuk mengungkap secara keseluruhan rangkaian pencurian pupuk di gudang PT SKI. (rls)