LIVE 08 Oct 2026 RSS
Informasi yang bergerak bersama waktu.
TERKINI
Fasilitas Edukasi atau Area Komersial, Taman Lalu Lintas Dumai Milik Dishub Dumai DisorotBerpengalaman sebagai Sekretaris, Yasman Dipercaya Pimpin Sementara KAI DumaiSuku Akit Hatas Apresiasi Penambahan Armada KMP Persada Nusantara di Lintasan Dumai RupatKawasan Pergudangan di Tengah Kota Tak Dibenarkan, Penyataan Kadispertaru Dumai Bertolak BelakangDorong Pelabuhan Aman dan Produktif, Pelindo Dumai Perkuat Kompetensi Operator TKBMDPK ALUN Desak Hearing soal Dugaan FABA dan SBE, DPRD Dumai Jangan Mendadak Lupa!Rayakan HUT ke-81 TNI, Pelindo Dumai Serukan Penguatan Sinergi Bersama MasyarakatDari Pos Jaga ke Pos Penyimpanan, Dua Petugas Keamanan Terseret Dugaan PenggelapanTruk Roda 10 Bongkar Muat MinyaKita Tengah Malam, Dishub dan Dispertaru Dumai Kini DipertanyakanDugaan Ada Aliran 'Uang Haram' ke Oknum Aparatur Disinggung, Satpol PP Dumai Diminta Buka-bukaanFasilitas Edukasi atau Area Komersial, Taman Lalu Lintas Dumai Milik Dishub Dumai DisorotBerpengalaman sebagai Sekretaris, Yasman Dipercaya Pimpin Sementara KAI DumaiSuku Akit Hatas Apresiasi Penambahan Armada KMP Persada Nusantara di Lintasan Dumai RupatKawasan Pergudangan di Tengah Kota Tak Dibenarkan, Penyataan Kadispertaru Dumai Bertolak BelakangDorong Pelabuhan Aman dan Produktif, Pelindo Dumai Perkuat Kompetensi Operator TKBMDPK ALUN Desak Hearing soal Dugaan FABA dan SBE, DPRD Dumai Jangan Mendadak Lupa!Rayakan HUT ke-81 TNI, Pelindo Dumai Serukan Penguatan Sinergi Bersama MasyarakatDari Pos Jaga ke Pos Penyimpanan, Dua Petugas Keamanan Terseret Dugaan PenggelapanTruk Roda 10 Bongkar Muat MinyaKita Tengah Malam, Dishub dan Dispertaru Dumai Kini DipertanyakanDugaan Ada Aliran 'Uang Haram' ke Oknum Aparatur Disinggung, Satpol PP Dumai Diminta Buka-bukaan

Fasilitas Edukasi atau Area Komersial, Taman Lalu Lintas Dumai Milik Dishub Dumai Disorot

Fasilitas Edukasi atau Area Komersial, Taman Lalu Lintas Dumai Milik Dishub Dumai Disorot
Foto penampakan Food Truck Letton Coffe, Selasa (6/10/2026) di area Taman Lalu Lintas Jalan HR Soebrantas, tepatnya di depan Kantor Dishub Dumai

SWARADETIK.COM, DUMAI — Keberadaan Taman Lalu Lintas di kompleks Pemerintah Kota Dumai, tak jauh dari Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan HR Soebrantas, menuai sorotan. Fasilitas yang semestinya menjadi ruang edukasi keselamatan berlalu lintas itu kini disebut dimanfaatkan sebagai lokasi usaha kuliner.

Pantauan di lokasi menunjukkan keberadaan Food Truck Leton Coffee di area Taman Lalu Lintas. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait dasar pemanfaatan kawasan, termasuk dugaan adanya perubahan atau pembongkaran sebagian bangunan taman. Tampak pagar atau tembok dibobol, yang awalnya tertutup.

Taman Lalu Lintas pada prinsipnya merupakan sarana edukasi untuk mengenalkan aturan berlalu lintas sejak dini melalui simulasi rambu, marka jalan, lampu lalu lintas, hingga tata cara menyeberang yang aman. Karena itu, perubahan fungsi kawasan tersebut dinilai perlu dijelaskan secara terbuka.

Sorotan lainnya menyangkut akses usaha yang disebut hanya diberikan kepada Leton Coffee. Beredar informasi bahwa kawasan tersebut diwacanakan menjadi lokasi kegiatan UMKM. Namun, hingga kini belum diketahui secara jelas dasar kebijakan, mekanisme pemberian izin, maupun status pemanfaatan lahannya.

Saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Kepala Dishub Dumai Said Effendi melalui Kabid Lalu Lintas Mirwan Nuzul meminta agar pertanyaan diarahkan kepada pimpinan.

“Kalau soal ini, langsung saja ke pimpinan,” ujar Mirwan Nuzul, Selasa (6/10/2026).

Pemerhati sosial Mufaidnuddin turut mempertanyakan keberadaan Leton Coffee yang disebut menjadi satu-satunya usaha di kawasan tersebut.

“Wajar jika kondisi ini menjadi tanda tanya publik. Dishub Dumai seharusnya memberikan penjelasan secara terbuka terkait dasar pemanfaatan Taman Lalu Lintas,” ujar Mufaidnuddin, Rabu (7/10/2026).

Ia mempertanyakan apakah keberadaan usaha tersebut telah mengantongi izin resmi dari Dishub Dumai serta apakah terdapat mekanisme sewa atau pungutan atas pemanfaatan area Taman Lalu Lintas.

Mufaidnuddin juga meminta DPRD Dumai menelusuri perubahan fungsi kawasan tersebut, termasuk apabila benar terdapat perubahan bentuk atau pembongkaran bangunan.

“DPRD perlu memastikan apakah pemanfaatan fasilitas publik ini sesuai peruntukan, memiliki dasar hukum dan prosedur yang transparan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab bagi Kepala Dishub Dumai Said Effendi maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai izin pemanfaatan Taman Lalu Lintas, status bangunan, serta mekanisme keberadaan Leton Coffee di kawasan tersebut. (*)