LIVE 01 Oct 2026 RSS
Informasi yang bergerak bersama waktu.
TERKINI
Kunjungi Kawasan Tanjung Leban, Ini Kata Menteri Raja Juli AntoniPelindo Tata Ulang Peran Layanan Kepelabuhanan, Operasional Terminal Tetap Sesuai SOPEntitas Dipangkas, Pelindo Dorong Struktur Korporasi Lebih Efektif dan TerintegrasiBanjir Masih Ganggu Aktivitas Warga, PAN Dumai Gerak Cepat Salurkan BantuanPolsek Bukit Kapur Bongkar Kasus Curat, Dua Ponsel yang Raib Kembali ke Tangan KorbanPelindo Dumai Apresiasi Danlanal Cup II sebagai Momentum Memperkuat Sinergi di DumaiRumah Warga Masih Terendam, Rumah PAN Dumai Jadi Pengungsian SementaraKONI Dumai Resmi Punya Kepengurusan Baru, Ali Akbar dan Aban Lee Dinobatkan Jadi Pendamping AKJ70 TKBM Pelabuhan Dumai Dapat Pembekalan Keselamatan dan Risiko Blind Spot'Carut Marut' Banjir Dumai: Fenomena Alam atau Masalah Tata Kelola?Kunjungi Kawasan Tanjung Leban, Ini Kata Menteri Raja Juli AntoniPelindo Tata Ulang Peran Layanan Kepelabuhanan, Operasional Terminal Tetap Sesuai SOPEntitas Dipangkas, Pelindo Dorong Struktur Korporasi Lebih Efektif dan TerintegrasiBanjir Masih Ganggu Aktivitas Warga, PAN Dumai Gerak Cepat Salurkan BantuanPolsek Bukit Kapur Bongkar Kasus Curat, Dua Ponsel yang Raib Kembali ke Tangan KorbanPelindo Dumai Apresiasi Danlanal Cup II sebagai Momentum Memperkuat Sinergi di DumaiRumah Warga Masih Terendam, Rumah PAN Dumai Jadi Pengungsian SementaraKONI Dumai Resmi Punya Kepengurusan Baru, Ali Akbar dan Aban Lee Dinobatkan Jadi Pendamping AKJ70 TKBM Pelabuhan Dumai Dapat Pembekalan Keselamatan dan Risiko Blind Spot'Carut Marut' Banjir Dumai: Fenomena Alam atau Masalah Tata Kelola?

Pelindo Tata Ulang Peran Layanan Kepelabuhanan, Operasional Terminal Tetap Sesuai SOP

Pelindo Tata Ulang Peran Layanan Kepelabuhanan, Operasional Terminal Tetap Sesuai SOP
Direktur Komersial PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Farid Padang

SWARADETIK.COM, JAKARTA— PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melakukan penataan peta peran dalam pengelolaan layanan kepelabuhanan. Sebagai bagian dari langkah tersebut, mulai 1 Oktober 2026, penerbitan nota layanan di 16 terminal petikemas yang sebelumnya diterbitkan oleh Pelindo Terminal Petikemas akan beralih diterbitkan langsung oleh Pelindo.

Direktur Komersial PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Farid Padang, dalam keterangannya tanggal 29 September 2026 menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan peta peran Pelindo dalam mendukung pelaksanaan layanan kepelabuhanan yang lebih terintegrasi.

“Sebagai bagian dari penataan peta peran Pelindo, mulai 1 Oktober 2026 penerbitan nota layanan di 16 Terminal Petikemas akan dialihkan dan diterbitkan langsung oleh Pelindo. Penyesuaian penerbitan nota layanan ini akan dilaksanakan secara bertahap di terminal-terminal lain di lingkungan Pelindo Group, termasuk pada layanan barang non petikemas direncanakan akan diberlakukan bulan November dan Desember "ujar Farid Padang, dalam siaran pers diterima, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, perubahan mekanisme penerbitan nota layanan tersebut tidak mengubah proses layanan operasional yang selama ini berjalan di terminal. Seluruh pelayanan tetap dilaksanakan dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) serta Level of Service (LoS) yang berlaku di Pelindo.

Farid menegaskan, kesepakatan komersial antara Pelindo dan pelanggan juga tetap berjalan sebagaimana ketentuan yang telah disepakati.

“Terhadap proses layanan operasional di terminal maupun kesepakatan komersial antara Pelindo dan pelanggan tetap berjalan sesuai dengan SOP dan Level of Service Pelindo,” katanya.

Pelindo memastikan masa transisi penerapan kebijakan tersebut tetap menjadi perhatian perusahaan. Pelanggan yang membutuhkan informasi maupun bantuan selama proses peralihan dapat memanfaatkan layanan Customer Care Pelindo yang tersedia selama 24 jam sehari dan tujuh hari dalam sepekan.

Dengan pengalihan penerbitan nota layanan tersebut, Pelindo berupaya memastikan proses administrasi dan pelayanan kepada pelanggan tetap berlangsung secara terarah selama masa transisi. Penataan peta peran ini juga menjadi bagian dari langkah perusahaan dalam memperkuat integrasi layanan kepelabuhanan dan memberikan kepastian pelayanan kepada para pengguna jasa. (*)